Awas Ketinggalan, Berikut Ini Dokumen Penting Persyaratan Pendaftaran Seleksi PPPK 2023!
Dokumen penting pendaftaran seleksi pppk 2023, Foto/Ilustrasi:--disway.id
BACA JUGA:Jangan Salah, Ini Cara Mendaftar CPNS dan PPPK 2023 Yang Benar Melalui Situs SSCASN!
1. Warga Negara Indonesia: Kamu harus memiliki status sebagai Warga Negara Indonesia yang dapat dibuktikan
dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Status ini sangat penting dalam merekrut aparatur negara, termasuk ASN.
2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum usia pensiun: Kamu harus berusia minimal 20 tahun pada saat mendaftar dan usia maksimal adalah satu tahun sebelum usia pensiun seorang ASN, yaitu 57 tahun.
3. Kesehatan jasmani dan rohani: Kamu harus memiliki surat keterangan sehat dari Puskesmas atau RSUD untuk memenuhi persyaratan kesehatan.
4. Kualifikasi pendidikan yang sesuai: Kamu harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar, yang dibuktikan dengan ijazah dan transkrip nilai.
5. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta: Kamu tidak boleh pernah diberhentikan secara hormat maupun tidak hormat dari jabatan sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian RI, atau pegawai swasta.
BACA JUGA:Selain Setara PNS, Berikut Ini Sederet Keuntungan Penghapusan Kontrak Guru PPPK!
6. Tidak pernah dipidana penjara minimal 2 tahun atau lebih: Kamu tidak boleh pernah dipidana penjara dengan hukuman minimal 2 tahun atau lebih. Hal ini harus dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik: Kamu tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Sumber: