Jika Kontrak Guru PPPK Dihapuskan, Mungkinkah Masa Kerja Guru PPPK Ditentukan Batasan Usia Pensiun!

Jika Kontrak Guru PPPK Dihapuskan, Mungkinkah Masa Kerja Guru PPPK Ditentukan Batasan Usia Pensiun!

Penghapusan Kontrak Guru PPPK/Foto: Ilustrasi--SMAN 2 Ngawi

Jika Kontrak Guru PPPK Dihapuskan, Mungkinkah Masa Kerja Guru PPPK Ditentukan Batasan Usia Pensiun!

RK ONLINE - Baru-baru ini Kemendikbudristek mencentuskan rencana Penghapusan Kontrak Guru PPPK. Tidak hanya Kontrak Guru PPPK, dengan adanya wacana Penghapusan Kontrak Guru PPPK ini, kontrak PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Teknis juga berpotensi demikian.

BACA JUGA:Pengalaman PPPK 2022, Peserta Seleksi PPPK 2023 Wajib Perhatikan 6 Poin Penting Antisipasi Pembatalan Ini!

Awalnya wacana Kontrak Guru PPPK dihapuskan ini, disampaikan oleh Dirjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani. Wacana penghapusan Kontrak Guru PPPK ini, disampaikan Nunuk Suryani di hadapan Komisi X DPRI melalui agenda rapat kerja.

 

Saat itu Nunuk Suryani berpendapat jika DPR RI harus mempertimbangkan wacananya untuk terkait penghapusan Kontrak Guru PPPK atau Kontrak PPPK ini. Bukan tanpa alasan, wacana ini disampaikan Dirjen GTK di hadapan Komisi X DPRI dengan berbagai faktor dan dasar yang kuat.

BACA JUGA:Ini Tenaga Honorer Prioritas KemenPANRB Dalam Seleksi CASN atau CPNS dan PPPK 2023

Namun perlu diketahui kalau rencana penghapusan Kontrak Guru PPPK ini, bukan berarti pemerntah akan meghapuskan PPPK. Sebab tidak bisa dipungkiri, seleksi PPPK atau Guru PPPK ini adalah salah satu solusi terhadap persoalan tenaga honorer yang selama ini tidak kunjung menemui solusi.

 

Penghapusan Kontrak Guru PPPK yang dimaksud oleh Dirjen GTK Kemendikbudristek ini adalah, penghapusan perjanjian kerja PPPK atau Guru PPPK yang diberlakukan oleh pemerintah saat ini. 

BACA JUGA:Totalnya 17, Ini Tahapan Lengkap Pendaftaran Program Magang ke Jepang Tahun 2023!

Jika memang penghapusan Kontrak PPPK ini benar-benar diterapkan, seluruh PPPK termasuk Guru PPPK, PPPK Tenaga Kesehatan bahkan PPPK Teknis tidak lagi bingung memikirkan perpanjangan kontrak. Sebab tanpa harus melakukan perpanjangan kontrak, Guru PPPK atau PPPK lainnya dapat dipastikan tetap bekerja dan mengabdi sesuai dengan penempatannya.

 

Dengan demikian bukan tidak mungkin jika nantinya Guru PPPK, PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Teknis akan bekeerja selama dan masa kerja PPPK, bakal ditentukan oleh batasan usia pensiun sama seperti PNS.

Sumber: