Dikumpulkan Hingga 7 Juni, Koper CJH Wajib Ditimbang dan Tidak Boleh Diisi Beras

Dikumpulkan Hingga 7 Juni, Koper CJH  Wajib Ditimbang dan Tidak Boleh Diisi Beras

REKA/RK : TERIMA : Kantor Kemenag Kepahiang mulai menerima koper dari masing-masing CJH yang akan diberangkatkan tahun ini.--

RK ONLINE - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang menetapkan deadline penerimaan tas koper calon jemaah haji (CJH) sampai dengan tanggal 7 Juni 2023 ini.

Namun demikian, CJH diimbau untuk melakukan timbang ulang sebelum mengumpulkan koper tersebut ke Kantor Kementerian Agama Kepahiang.

Kepala Kantor Kemenag Kepahiang Drs. Albahri, M.Si melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Zulfakar Alamsyah, S.Ag menjelaskan seluruh koper milik CJH telah terdistribusi kepada masing-masing CJH.

"Sebelum dikumpulkan kembali untuk diangkut menuju Asrama Haji Bengkulu, kita mengimbau agar CJH melakukan timbang ulang dan mengecek barang-barang yang hendak dibawa. Jangan sampai ada barang-barang yang dilarang, seperti barang yang mudah meledak, senjata tajam seperti gunting, bahkan barang yang tidak perlu dibawa seperti setrika dan colokan listrik," jelas Zulfakar.

BACA JUGA:Naik Atau Turun, Gaji Tenaga Honorer di Kepahiang Terancam Berubah!

Selain itu, dikatakan Zulfakar, dari pengalaman CJH yang telah diberangkatkan, ternyata masih ada CJH yang membawa beras di dalam koper dan itu tidak diperbolehkan.

"Jadi, saat mengisi koper sebaiknya diperhatikan barang-barang apa saja yang boleh dibawa dan tidak boleh dibawa seperti yang telah kami sampaikan saat bimbingan manasik haji," jelasnya.

CJH dikatakan Zulfakar, tidak perlu risau ketika berada di Mekkah dan Madinah saat menunaikan ibadah haji. Sebab, semua urusan makan dan minum telah terjamin, baik saat berada di hotel maupun saat melaksanakan ibadah di Arafah, Muzdalifah dan Mina.

Sumber: