Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK, Ini Penegasan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang

Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK, Ini Penegasan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang

Tenaga Honorer---assets.klikpendidikan.id/

 

"Saya menyediakan ruang khusus bagi semua tenaga honorer untuk mengadukan masalah mereka di https://halojg.id/lapor/. Sekarang silakan membuat laporan, kita akan berjuang," kata Junimart dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada hari Selasa.

 

Dia melakukan hal ini sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan pengangkatan semua tenaga honorer menjadi PPPK.

 

"Saya melihat terlalu banyak tenaga honorer yang sampai saat ini mengeluhkan nasib mereka melalui sejumlah komentar di media sosial saya," ujarnya.

 

Dia menjelaskan bahwa setiap laporan yang diterima melalui https://halojg.id/lapor/ akan didorong untuk dimasukkan dalam daftar pengangkatan tenaga PPPK sebelum 28 November 2023 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

 

Junimart mengingatkan semua tenaga honorer yang menggunakan ruang pengaduan daring di https://halojg.id/lapor/ agar tidak lupa melampirkan dokumen pendukung.

BACA JUGA:Jangan Sampai Menyesal, Peserta Seleksi CPNS 2023 Ingat Ini Tips Agar Terhindar Pungli Dalam Seleksi

Dengan demikian, katanya, ini akan memudahkan validasi data yang nantinya akan dia berikan langsung kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas.

Sumber: