4 CJH Kepahiang Jalani Ibadah Haji dengan Gunakan Kursi Roda
DOK/RK : PRAKTIK : CJH Kepahiang laksanakan manasik haji yang dipraktikkan di Masjid Agung beberapa waktu lalu--
RK ONLINE - Sebanyak empat orang calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Kepahiang akan menjalani ibadah haji di tanah suci Mekkah dengan menggunakan kursi roda.
Ini berdasarkan informasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Kakan Kemenag Drs. Albahri, M.Si melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Zulfakar Alamsyah, S.Ag menerangkan, bahwa keempat CJH tersebut diantaranya menderita stroke ringan, sehingga diharuskan mengggunakan kursi roda.
Para CJH ini akan diberangkatkan dari daerah asal pada Minggu 11 Juni yang akan dilepas langsung oleh Bupati Kepahiang di Masjid Agung Baitul Hikmah.
"Keempat CJH yang sudah pasti akan menggunakan kursi roda ini berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, karena menderita stroke ringan. Namun, untuk kondisi kesehatan lainnya dipastikan sehat dan dapat melaksanakan ibadah haji," kata Zulfakar.
BACA JUGA:Mulai Isi Koper, CJH Kepahiang Dilarang Ini...
Untuk diketahui, layanan kursi roda bagi jemaah haji yang sedang berada di Madinah bisa diakses secara gratis. Adanya kursi roda ini untuk memberi kemudahan bagi para jemaah haji terutama yang lansia.
Zulfakar menerangkan bahwa bagi jemaah calon haji yang sedang berada di Madinah dapat memanfaatkan layanan kursi roda yang disediakan Masjid Nabawi.
"Insya allah di Madinah juga ada layanan kursi roda bagi jemaah haji lansia yang akan membantu perjalanan yang memiliki keterbatasan fisik dalam menjalankan ibadah haji," kata Zulfakar.
Sumber: