Horeee!! Akhirnya Gaji PNS Naik 5 - 6 Persen, Sri Mulyani: Akan Diumumkan Saat RUU APBN

Horeee!! Akhirnya Gaji PNS Naik 5 - 6 Persen, Sri Mulyani: Akan Diumumkan Saat RUU APBN

Menkeu Sri Mulyani- --enimekspres.disway.id

Horeee!! Akhirnya Gaji PNS Naik 5 - 6 Persen, Sri Mulyani: Akan Diumumkan Saat RUU APBN

RK ONLINE - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan kalau saat ini, pemerintah sedang mempertimbangkan rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk gaji PNS, hingga gaji TNI dan Polri. Ini disampaikan langsung oleh Menkeu, Sri Mulyani baru-baru ini.

 

Sri Mulyani mengungkapkan jika rencana kenaikan gaji PNS tersebut akan diumumkan dalam pidato presiden terkait Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RUU APBN tahun 2024 pada 16 Agustus mendatang.

BACA JUGA:Mau Diangkat PNS, Tenaga Honorer Wajib Hindari 3 Hal Berbahaya Ini!

"Kenaikan gaji PNS sedang dipertimbangkan oleh Presiden, beliau sedang mempertimbangkan. Nanti beliau yang akan diumumkan saat RUU APBN disampaikan," ujar Sri Mulyani.

 

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio menanggapi wacana ini dengan menyatakan bahwa kenaikan gaji PNS perlu diusahakan jika pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sejak penyesuaian gaji PNS terakhir kali pada tahun 2019, indeks harga konsumen (IHK) terus meningkat setiap tahunnya.

 

"Harus diperhatikan inflasi. Apakah inflasi yang digunakan adalah 5 persen atau 6 persen. Paling tidak itu harus tertutupi oleh kenaikan gaji," ungkap Agus.

 

Selain mempertimbangkan besaran kenaikan gaji, Agus menyebutkan bahwa pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi keuangan negara. Untuk menjaga anggaran belanja negara, besaran kenaikan gaji PNS yang mencapai 4 juta orang harus dipertimbangkan dengan matang.

BACA JUGA:Guru Honorer Diangkat PNS, Simak Penjelasan lengkap Program Marketplace Guru dari Mendikbud Ristek

"Apakah negara mampu? Di mana lagi pos belanja yang harus dikurangi," katanya.

Sumber: