Dianggarkan Rp 1,3 M, MPP Kepahiang Belum 100 Persen

Dianggarkan Rp 1,3 M, MPP Kepahiang Belum 100 Persen

EPRAN/RK : LOKASI : Inilah nantinya lokasi MPP Kabupaten Kepahiang yang merupakan eks kantor BKD PSDM Kepahiang.--

RK ONLINE  - Di APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2023, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Kepahiang mendapatkan anggaran senilai Rp 1,3 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan DPM PTSP Kabupaten Kepahiang untuk melalakukan rehab kantor eks BKD PSDM Kepahiang sehingga bisa menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP).

Dengan anggaran yang masih minim tersebut, DPM PTSP Kepahiang memastikan jika pembangunan MPP belum akan tuntas 100 persen.

 

Kepala DPM PTSP Kepahiang, Elva Mardiana, S.IP, M.Si mengatakan, sekarang tahapan proses rehab eks kantor BKD PSDM Kepahiang untuk menjadi MPP sudah berjalan.

Dengan anggaran yang tersedia Rp 1,3 miliar dirasakan belum cukup untuk merehab 100 persen eks kantor BKD PSDM Kepahiang menjadi MPP.

"Rehabnya belum akan 100 persen dan baru bisa mencukupi untuk pelayanan kita saja. Artinya masih memerlukan anggaran lanjutan untuk pembangunan MPP tersebut," kata Elva.

BACA JUGA:Masih Nol, Harapan Reward Paskibra Kepahiang di TAPD dan Banggar DPRD Kepahiang

Menurutnya, dengan anggaran Rp 1,3 miliar pihaknya belum akan menyediakan layanan untuk pihak lainnya karena  masih memerlukan anggaran tambahan.

Sehingga diharapkan ke depan Pemkab Kepahiang dan DPRD Kepahiang bisa mendukung untuk kelanjutan MPP Kabupaten Kepahiang.

"Rp 1,3 miliar baru pelayanan kita saja yang tersedia, sementara pelayanan lainnya seperti Disdukcapil, atau pelayanan pihak lainnya belum bisa kita sediakan. Untuk mewujudkan MPP Kabupaten Kepahiang 100 persen, kita masih membutuhkan anggaran tambahan dan diharapkan bisa didukung oleh sejumlah pihak nantinya," demikian Elva.

Untuk diketahui, MPP merupakan langkah percepatan dalam pelayanan publik mudah, terjangkau, dan nyaman dengan mengintegrasikan pelayanan publik.

Selain pelayanan perizinan, nantinya di MPP juga ada pelayanan publik lainnya. Karena sediktinya kisaran 28 layanan publik tersedia di MPP. Diantaranya pelayanan berkaitan dengan KTP, BPJS, SIM dan sejumlah pelayanan lainnya.

Hanya saja untuk tahap awal, pelayanan yang ada akan di sesuaikan dengan sarana dan prasarana yang tersedia.

Sumber: