Diangkat PNS Tanpa Tes, Ini 6 Janji Nediem Makarim Soal Angkat Guru Honorer Dengan Konsep Marketplace Guru
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia - Nadiem Makarim - --disway.id
BACA JUGA:Baru Tau! Ternyata Dalam PMK Terdapat 2 Tunjangan Untuk Tenaga Honorer dari Menteri Keuangan
5. Gaji guru tidak akan lagi disalurkan melalui Pemerintah Daerah (Pemda), tetapi akan langsung ditransfer ke rekening sekolah seperti halnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
6. Sekolah dilarang merekrut guru honorer secara sembarangan tanpa melalui Marketplace Guru
Nadiem Makarim menjelaskan bahwa konsep Marketplace Guru yang dia sampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh para guru.
Dalam konsep ini, sekolah akan memiliki kebebasan untuk memilih waktu perekrutan guru melalui marketplace. Sementara itu, masa kontrak kerja PPPK akan dihapuskan.
BACA JUGA:Jadi Kenyataan, DPR RI Dukung Tenaga Honorer Diangkat Menjadi ASN PPPK
Guru akan bertugas di sekolah tersebut sampai usia pensiun sebagai ASN. Pembayaran gaji guru tidak akan melalui Pemda lagi. Sebaliknya, sekolah akan menerima dana langsung dari pemerintah melalui rekening sekolah dan akan mentransfer gaji kepada guru yang bersangkutan.
Nadiem Makarim juga menegaskan bahwa saat terjadi perekrutan tenaga guru menjadi PNS, proses perekrutan akan dilakukan melalui Marketplace Guru. Sekolah dilarang merekrut guru secara sembarangan. Perekrutan guru harus sesuai dengan kebutuhan dan mempertimbangkan berbagai aspek lainnya.
Dengan demikian, ketika dihadapkan pada berbagai pilihan guru yang terdaftar dalam Marketplace, sekolah dan guru yang bersangkutan harus menyetujui bahwa kontrak kerja berlaku hingga usia pensiun.
Sumber: