Pangkalan Jangan Melanggar HET Gas Elpiji yang Baru, Akan Ditindak Tegas

Pangkalan Jangan Melanggar HET Gas Elpiji yang Baru, Akan Ditindak Tegas

DOK/RK : Kepala Biro Ekonomi Provinsi Bengkulu Zahirman Aidi--

BACA JUGA:Mulai Besok Ini HET Terbaru Gas Elpiji 3 Kg di Provinsi Bengkulu, Daerah Kamu Berapa?

 

"Jadi tidak boleh lagi ada harga  yang melebihi dari SK Gubernur Bengkulu. Jika masih terjadi maka kami akan bertindak tegas dan kepada masyarakat untuk melaporkan kepada  yang berwenang agar bisa ditindak," ujarnya.

 

Wakil Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Provinsi Bengkulu, Hasyim Asngari juga menyampaikan hal yang sama jika ada indikasi   penyelewengan harga di tingkat pangkalan.

 

Tindakan tegas akan ditegakan kepada pelanggar yang tidak mentaati SK penyesuain HET Elpiji 3 Kg. "Sanksi tegas paatinya, bisa berupa  pengurangan stok hingga  penutupan usaha," tegasnya. 

 

HET Gas Elpiji 3 Kg di masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu:

1. Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Seluma HET Rp  19.000.  

 

2. Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong HET Rp  20.000 

 

3. Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan dan Lebong HET Rp 21.000 

 

Sumber: