Pangkalan Jangan Melanggar HET Gas Elpiji yang Baru, Akan Ditindak Tegas
DOK/RK : Kepala Biro Ekonomi Provinsi Bengkulu Zahirman Aidi--
BACA JUGA:Mulai Besok Ini HET Terbaru Gas Elpiji 3 Kg di Provinsi Bengkulu, Daerah Kamu Berapa?
"Jadi tidak boleh lagi ada harga yang melebihi dari SK Gubernur Bengkulu. Jika masih terjadi maka kami akan bertindak tegas dan kepada masyarakat untuk melaporkan kepada yang berwenang agar bisa ditindak," ujarnya.
Wakil Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Provinsi Bengkulu, Hasyim Asngari juga menyampaikan hal yang sama jika ada indikasi penyelewengan harga di tingkat pangkalan.
Tindakan tegas akan ditegakan kepada pelanggar yang tidak mentaati SK penyesuain HET Elpiji 3 Kg. "Sanksi tegas paatinya, bisa berupa pengurangan stok hingga penutupan usaha," tegasnya.
HET Gas Elpiji 3 Kg di masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu:
1. Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Seluma HET Rp 19.000.
2. Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong HET Rp 20.000
3. Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan dan Lebong HET Rp 21.000
Sumber: