Wajib Zonasi, Ini Kepastian Dikbud Kota Bengkulu Terkait Proses PPDB 2023/2024
![Wajib Zonasi, Ini Kepastian Dikbud Kota Bengkulu Terkait Proses PPDB 2023/2024](https://radarkepahiang.disway.id/upload/c06bc56b6960ed5945e918d7375f62c9.jpg)
Gedung kantor Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu - --rbtv.disway.id
"Penelusuran tersebut dilakukan untuk memastikan apakah perpindahan kartu keluarga dilakukan karena ingin masuk sekolah favorit atau memang benar-benar pindah karena alasan tertentu," ujarnya.
BACA JUGA:PERHATIAN Penghapusan Tenaga Honorer Sedang Berlangsung, Begini Simulasi dan Opsi KemenPANRB
Tindakan ini dilakukan agar tidak terjadi kecurangan selama pelaksanaan PPDB dan agar tidak ada anak yang benar-benar tinggal di dekat sekolah tetapi tidak masuk melalui jalur zonasi karena kalah dengan mereka yang mengajukan perpindahan kartu keluarga.
Sumber: