Wakil Bupati Beberkan Kinerja Oknum Satpol PP Kepahiang yang Ditangkap Polisi Karena Sabu
Wakil Bupati Kepahiang, Zurdi Nata membeberkan kinerja oknum Satpol PP yang ditangkap polisi karena sabu. --Istimewah
BACA JUGA:Masyaallah Cantiknya, Ternyata Ini Alasan Inara Rusli Akhirnya Putuskan Buka Cadar
Bersamaan dengan ini Nata berharap jika apa yang terjadi dengan oknum Satpol PP Kepahiang ini, bisa berproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu dirinya juga berharap, kejadian ini dapat memberikan efek jera dan pelajar serta contoh bagi banyak orang.
"Semoga kejadian ini bisa memberikan efek jera dan pelajaran berharaga bagi kita semua," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya jika oknum anggota Satpol PP Kepahiang yang bertugas sebagai petugas penjagaan di Rumah Dinas (Rumdin) wakil bupati Kepahiang, meringkuk di balik jeruji besi setelah ditangkap polisi karena kasus narkoba jenis sabu.
Oknum Satpol PP Kepahiang ini ditangkap oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Senin 15 Mei 2023 lalu.
BACA JUGA:Tak Disangka, Begini Keseharian Oknum Satpol PP Kepahiang yang Ditangkap Polisi Karena Sabu
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya, MH melalui Wadir Resnarkoba, AKBP. Tonny Kurniawan, S.IK menerangkan, penangkapan terhadap oknum Satpol PP Kepahiang ini, berawal dari adanya informasi terkait kasus peredaran narkoba di Kelurahan Pasar Sejantung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.
Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengamankan oknum Satpol PP Kepahiang berinisial DD. Setelah didalami, diketahui kalau oknum Satpol PP Kepahiang ini kerap melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Benar, kita mengamankan DD yang merupakan pegawai Satpol PP Kepahiang. Tugasnya menjaga Rumdin wakil bupati," ujar Tonny.
Pria yang juga merupakan mantan Kapolres Rejang Lebong ini menambahkan jika DD, diamankan bersama dengan rekannya OD. OD sendiri, merupakan seorang residivis tindak pidana narkotika.
Sumber: