Mantap Nian, CPNS 2023 Dipastikan Terima Gaji ke-13, Simak Ketentuannya Berikut Ini!

Mantap Nian, CPNS 2023 Dipastikan Terima Gaji ke-13, Simak Ketentuannya Berikut Ini!

Gaji-13 CPNS------BatasTimor.com--

BACA JUGA:Ini Info Penting Pendaftaran CPNS 2023 Lengkap Beserta Tips Seleksi Administrasi Anti Gagal

Pencairan gaji ke-13 CPNS akan bersumber dari APBN dan APBD dengan ketentuan menyesuaikan regulasi dari setiap daerah.

 

Penting bagi CPNS dan PNS untuk selalu memantau informasi resmi dari pemerintah terkait pencairan gaji ke-13 ini. PP Nomor 15 Tahun 2023 menyebutkan bahwa gaji ke-1 akan cair pada bulan Juni 2023 mendatang atau bulan depan. 

Dengan demikian, kita semua dapat berharap bahwa pemberian gaji ke-13 ini dapat membantu memperbaiki kesejahteraan kehidupan para ASN di Indonesia.

BACA JUGA:Bukan Hanya Kenaikan Gaji PNS, Gaji Pensiunan PNS Juga Dibahas Presiden Jokowi, Begini Katanya!

Sumber: