KPK Tetapkan 52 Tersangka Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi, 28 Diantaranya Mantan Anggota Dewan
konferensi pers KPK----jambiekspres.disway.id--
Pemberi suap adalah Zumi Zola, pengusaha, pejabat eselon dua dan beberapa orang lainnya seperti ajudan dan lain-lain.
BACA JUGA:2 Korban Mobil Dihantam Pohon Tumbang di Bengkulu Meninggal Dunia
Berikut nama 28 anggota dewan Provinsi Jambi ditetapkan tersangka kasus suap RAPBD Provinsi Jambi:
1. Syopian
2. Sofyan Ali
3. Sainuddin
4. Muntalia
5. Supriyanto
6. Rudi Wijaya
7. M. Juber
8. Poprianto
Sumber: