KPK Tetapkan 52 Tersangka Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi, 28 Diantaranya Mantan Anggota Dewan

KPK Tetapkan 52 Tersangka Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi, 28 Diantaranya Mantan Anggota Dewan

konferensi pers KPK----jambiekspres.disway.id--

Pemberi suap adalah Zumi Zola, pengusaha, pejabat eselon dua dan beberapa orang lainnya seperti ajudan dan lain-lain.

BACA JUGA:2 Korban Mobil Dihantam Pohon Tumbang di Bengkulu Meninggal Dunia

Berikut nama 28 anggota dewan Provinsi Jambi ditetapkan tersangka kasus suap RAPBD Provinsi Jambi:

1. Syopian

2. Sofyan Ali

 

3. Sainuddin

4. Muntalia

 

5. Supriyanto

6. Rudi Wijaya

 

7. M. Juber

8. Poprianto

 

Sumber: