Pendaftaran CPNS Formasi Sipir Lapas Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Pendaftaran CPNS Formasi Sipir Lapas Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Sipir Lapas- ---- Instagram/@Polsuspasindonesia--

3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI.

4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi.

 

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap sebab melakukan tindak pidana kejahatan.

 

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

 

7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.

BACA JUGA:AMPUH! Ini 5 Tips Agar Lolos Seleksi CPNS 2023 yang Wajib Dicoba

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

 

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.

 

11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.

Sumber: