Masih Banyak Kekurangan, DPR RI Sepakat Angkat Guru PPPK Menjadi PNS

Masih Banyak Kekurangan, DPR RI Sepakat Angkat Guru PPPK Menjadi PNS

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda----dok -dpr.go.id--

 

Meskipun situasi Guru di Purwakarta sudah cukup, Huda mengatakan bahwa masih kekurangan Guru PNS. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah akan memperbanyak pengangkatan Guru PNS di masa depan.

BACA JUGA:Prihal Kenaikan Gaji PNS Tahun 2023, Begini Penjelasan Penting Mendagri Tito Karnavian!

Demikianlah kabar mengenai pengangkatan Guru PPPK menjadi PNS yang diambil oleh pemerintah Indonesia. Semoga kebijakan ini dapat memberikan manfaat bagi para Guru dan kemajuan pendidikan di Indonesia.

Sumber: