TANPA TES Allhamdulillah Tenaga Honorer K2 Paling Berpeluang Diangkat Menjadi PNS
TANPA TES Allhamdulillah Tenaga Honorer K2 Paling Berpeluang Diangkat Menjadi PNS---- rbtv.disway.id --
Dalam poin ketiga kesimpulan Raker tersebut, terdapat kesepakatan antara Komisi II DPR RI dan KemenPANRB, untuk membahas RUU ASN dengan tujuan, memperkuat sistem merit dalam manajemen ASN.
Menteri Anas sendiri mengklaim bahwa ia bicara atas nama pemerintah. Namun masih belum jelas apakah RUU ASN merupakan inisiatif pemerintah atau DPR.
Di sisi lain Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mempertanyakan sikap Menteri Anas terkait kelanjutan RUU ASN ini. Meski Anas menyatakan siap membahas RUU ASN, Guspardi Gaus khawatir hal tersebut hanyalah pencitraan belaka.
BACA JUGA:Simak Perbedaan Batas Usia Pensiun PPPK dan PNS!!
Adapun terkait dengan pengangkatan tenaga honorer K2 sebagai PNS, Komisi II DPR RI memastikan bahwa hanya tenaga honorer K2 yang akan diatur mekanisme pengangkatannya sebagai PNS. Sementara tenaga honorer di luar K2, tidak akan menjadi prioritas karena adanya larangan perekrutan tenaga honorer.
Meskipun RUU ASN masuk Prolegnas sejak 2017 sebagai RUU inisiatif DPR, posisi RUU ASN selama bertahun-tahun masih berada dalam tahap "pembahasan" dan belum ada kemajuan untuk berubah menjadi "keputusan".
Selain itu diketahui juga jika sampai saat ini RUU ASN yang memuat tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes ini, masih belum memiliki titik terang. Sebab sampai saat ini, RUU ASN yang belakangan ramai dalam pemberitaan media ini, masih dalam tahap pembahasan yang sudah 2 kali diperpanjang.
Sumber: