HORE Komisi II DPR RI Pastikan Seluruh Tenaga Honorer Diangkat Menjadi ASN PPPK, Junimart: Tanpa Terkecuali

HORE Komisi II DPR RI Pastikan Seluruh Tenaga Honorer Diangkat Menjadi ASN PPPK, Junimart: Tanpa Terkecuali

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang memastikan seluruh tenaga honorer diangkat menjadi ASN PPPK paling lambar November 2023--Pagaralampos.co

Namun setelah seluruh tenaga honorer diangkat ASN PPPK, Junimart dengan tegas melarang kepala daerah serta merta dalam melakukan pengangkatan tenaga honorer. 

Karena menurutnya, sekitar 50 persen dari total tenaga honorer yang ada saat ini, merupakan tenaga honorer yang sebelumnya diangkat oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA:Ini 10 Ruas Jalan Tol Gratis Selama Periode Mudik Lebaran Tahun 2023, Cek Daftar Tarif Tol Diskon 20 Persen!

"Selanjutnya pengangkatan tenaga honorer harus berdasarkan formasi langsung dari KemenPANRB," jelasnya.

 

Bukan hanya itu saja, wakil ketua Komisi II DPR RI ini membeberkan jika selama ini pihaknya memiliki sejumlah catatan untuk KemenPANRB. 

Terutama dalam hal penataan tenaga honorer atau pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK.

 

Berikut daftar catatan Komisi II DPR RI terkait tenaga honorer:

- Tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK besar-besaran atau PHK massal terhadap tenaga honorer

- Tidak ada pengurangan hak atau honor terhadap tenaga honorer yang saat ini sudah bekerja 

- Mengambil kebijakan dengan tujuan menghindari pembengkakan anggaran

- Menerapkan prinsip kompetitif, keadilan, memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi ASN. 

"Menjadi ASN di sini termasuk menjadi PPPK," tutupnya.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Pembangunan Tol Bengkulu - Lubuklinggau Dilanjutkan Kembali Jika Memenuhi Syaratnya Ini!

Sumber: