Malas dan Pungli, 2 Polisi Jajaran Polda Bengkulu Ini Dipecat Tanpa Hormat
2 Polisi Jajaran Polda Bengkulu yang bertugas di Polres Kaur dipecat melalui proses PTDH karena malas dan Pungli--rakyatbengkulu.bacakoran.co
Disinggung mengenai penyebabnya, pria nomor 1 di jajaran Polres Kaur ini mengatakan jika keduannya mempunyai masalah yang cukup berat sampai melanggar kode etik sebagai anggota Polri sehingga harus dipecat melalui proses PTDH.
"Masalahnya cukup besar. Bukan hanya malas masuk kantor sampai 1 bulan lebih, mereka juga harus diproses oleh Provos karena berulang kali dan sering melakukan 86 (Pungli) di lokasi kejadian," pungkasnya.
Artikel ini sebelumnya sudah diterbitkan oleh harianrakyatbengkulu.bacakoran.co dengan judul: 2 Anggota Polres Kaur Dipecat, Kapolres: Sering 86 di Lokasi Kejadian
Sumber: