PNS ASN dan Tenaga Honorer Dilarang Buka Bersama, Pemerintah Resmi Terbitkan Larangan Bukber Berikut Alasannya

PNS ASN dan Tenaga Honorer Dilarang Buka Bersama, Pemerintah Resmi Terbitkan Larangan Bukber Berikut Alasannya

Kemendagri mempersiapkan edaran larangan Buka Bersama atau Bukber dengan tujuan PNA ASN dan Tenaga Honorer sesuai arahan Presiden Jokowi/Foto: PNS Kabupaten Kepahiang.--Radarkepahiang.id

 

 "Segera kami tindaklanjuti dengan SE yang ditujukan kepada gubernur, bupati dan walikota. Saat ini sedang proses, setelah selesai segera dikirim ke daerah," tutupnya.

Sumber: