AWAS Nekat Main Barang Bekas Impor, Siap-siap Didenda Rp 5 Miliar dan Penjara 5 Tahun!

AWAS Nekat Main Barang Bekas Impor, Siap-siap Didenda Rp 5 Miliar dan Penjara 5 Tahun!

Ancaman dan sanksi denda bagi importir pemain barang impor pakaian bekas atau barang bekas impor.--Kemendag.go.id

"Prinsipnya, kalau penjual buka toko di Lazada, Shopee, Tokopedia, hanya akan jual yang sesuai hukum. Yang barang bekas impor kan melanggar hukum. Kalau ketahuan akan dilakukan tindakan penalti," tegasnya.

BACA JUGA:Sudah 5 Kali Transaksi, Tukang Bangunan Nyambi Pengedar Pil Hexymer Raup Keuntungan Hingga Puluhan Juta!

Sanksi bagi penjual barang impor pakaian bekas atau barang bekas impor, terdiri dari beberapa tingkatan. Dia Budi mengatakan jika e-commerce akan memberikan sanksi bagi pejual barang impor pakaian bekas pertama dengan cara menurunkan tautan yang berisikan penjualan barang bekas impor. namun jika penjual masih kembali dengan menjual pakaian bekas impor, dia memastikan jika penjual tersebut akan langsung di-blacklist dari seluruh e-commerce.

 

"Nanti (hukuman) yang paling ringan take down sampai nanti yang paling parah blacklist sampai ke NIK-nya. Jadi enggak bisa buka toko di platform," kata Budi.

BACA JUGA:Segera Cek! Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Petugas Sensus Pertanian Tahun 2023 Diumumkan Hari Ini?

Untuk diketahui kalau larangan ini sejalan dengan apa yang sebelumnya dicanangkan pemerintah, melalui kegiatan Business Matching ke IV di Bali, Nusa Dua Convention Center, Kamis 6 Oktober 2022 lalu. 

 

Business Matching ini sebelumnya diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi, terkait Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia di Jakarta Convention Center, 24 Mei 2022 lalu.

 

Selain itu baru-baru ini Presiden Jokowi dengan tegas melarang aktivitas impor barang bekas atau impor pakaian bekas masuk ke Indonesia. Sebab penjualan pakaian bekas impor atau Thrifting, dinilai sangat menganggu industri testil dalam negeri. 

BACA JUGA:Jelang Ramadhan 2023 Iuran BPJS Kesehatan Ditetapkan Sampai Tahun 2024, Ali Ghufron: Terjadi Kegaduhan!

Bahkan Jokowi juga dengan tegas memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti hal ini dengan mencari tauh penyebab serta jalan keluar dari permasalahan barang bekas impor atau impor pakaian bekas ini.

 

"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri, sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas mengganggu," ujar Jokowi, Rabu 15 Maret 2023.

Sumber: