Dari 3.700 Hanya 30 % UMKM Kantongi Izin

 Dari 3.700 Hanya 30 % UMKM Kantongi Izin

DOK/RK : AKTIVITAS : Aktivitas ASN pada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kepahiang.--

RK ONLINE - Upaya pemerintah untuk memberikan bantuan pada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bakal terkendala lantaran belum memiliki perizinan yang lengkap.

 

Data yang tercatat pada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, dari 3.700 UMKM yang ada hanya 30 persen diantaranya saja yang memiliki izin. Demikian diterangkan Kadisdagkop dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos melalui Kabid Koperasi, Weli Sulastri, MM.

 

Menurutnya berdasarkan data-data tersebut sehingga lebih banyak UMKM yang belum memiliki izin dibanding yang sudah berizin. "Iya, dari 3.700 UMKM yang terdata saat ini, yang sudah memiliki izin baru sekitar 30 persennya," kata Weli, Jum'at (24/2).

 

BACA JUGA:Sudah Mengancam Pemukiman, Sungai Meluap Warga Mengungsi

 

Dia melanjutkan, pihaknya belum mengetahui secar pasti mengapa sebagian besar UMKM di Kabupaten Kepahiang tidak mengurus izin lengkapnya. Padahal, pemerintah sudah menetapkan Perpres Nomor 98 tahun 2014 tentang perizinan untuk usaha mikro, dengan tujuan agar memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil itu sendiri, dalam mengembangkan usaha.

 

"Dengan begitu kita akan melakukan pendataan kembali dan melakukan pendekatan pada pelaku UMKM agar mengurus perizinannya secara lengkap," ujar Weli. Disisi lain, dia mengimbau supaya para pelaku UMKM yang ada juga dapat meningkatkan kesadaran dirinya untuk segera mengurus perizinan, karena pihaknya juga akan membantu mengarahkan para UMKM tersebut untuk mengurus perizinan.

 

Artikel ini Telah Tayang di : http://radarkepahiang.bacakoran.co/

Dengan Judul : Dari 3.700, Hanya 30 % UMKM Kantongi Izin

Sumber: