Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Menikah Jadi Kewajiban

Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Menikah Jadi Kewajiban

DOK/RK : Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Nopian Andusti--

"Kalau sudah stunting tidak ada lagi yang bisa diperbuat, 1000 hari pascakelahiran itulah jadi kesempatan kita untuk menyelesaikan permasalahan stunting dari hulu. Dan jika 1000 hari kelahiran ini bisa kita selamatkan, insya allah tidak ada lagi anak-anak lahir stunting," sampainya.

 

Lebih lanjut, dalam mengoptimalkan agar pasangan siap nikah menuruti penggunanan sertifikat Elsimil, Nopian menyebut pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag)  dan jajaran Kantor wilayah Kemenag di setiap wilayah hingga penyuluh agama di daerah untuk mewajibkan penggunaan sertifikat pemeriksaan kesehatan Elsimil sebelum menikah.

 

"Tolong sertifikat Elsimil sebagai bukti kita memeriksakan kesehatan bagi pasangan yang akan menikah menjadi tim pendamping keluarga untuk dijadikan persyaratan mendaftarkan pernikahan," pungkasnya.

Sumber: