Polisi Pastikan Kembali Cek Pabrik Tahu Tempe
DOK/RK : CEK : Selasa (14/2) Dinas Lingkungan Hidup dan Unit Tipidter Polres Kepahiang mengecek pabrik tahu tempe yang dilaporkan oleh masyarakat, membuang limbah tidak sesuai aturan.--
Dalam prosesnya terkait izin lingkungan pada usaha industri, kata Swifanedi, pihaknya akan melakukan pemeriksaan subtansi. Hal ini bertujuan agar limbah dapat dilakukan sesuai dengan prosedur supaya tidak mencemari lingkungan. Namun terhadap temuan pada Sidak yang dilakukan Selasa (14/2) lalu, kata Swifanedi, pihaknya hanya memberikan teguran saja.
"Pelaku usaha industri pabrik tahu tempe diberikan kesempatan selama sebulan untuk memperbaiki pengolahan limbah secara benar. Jika tidak juga berbenah, maka sesuai dengan ketentuannya akan ditindak tegas secara hukum," tegas Swifanedi.
Disisi lain Swifanedi menambahkan, pihaknya dari DLH akan menggandeng pihak-pihak terkait menelusuri keberadaan pabrik industri yang meghasilkan limbah. Hal ini dianggap perlu dilakukan agar jangan sampai ada kegiatan yang menghasilkan limbah mencemari lingkungan.
Sumber: