Agendakan Uji Publik
Kepala BPS Kabupaten Kepahiang Drs Arbi saat memimpin kegiatan pelatihan petugas pendataan.--
RK ONLINE - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepahiang sedang melakukan olah data pendataan Registrasi Sosial dan Ekonomi (Regsosek) yang dilakukan tahun 2022 lalu, untuk selanjutnya dievaluasi bersama menggandeng pemerintah daerah.
Rencananya evaluasi awal dari program Regsosek akan dilakukan guna memberitahukan kepada pemerintah, terkait tahapan-tahapan yang sudah dilaksanakan BPS Kabupaten Kepahiang beserta berbagai kendala hingga solusi yang sudah dilakukan. Mengingat pentingnya pendataan yang sudah dilakukan oleh para petugas yang terjun langsung melakukan pendataan di lapangan.
"Koordinasi itu nanti untuk memberitahukan pemerintah bahwa pengolahan data hasil dari pendataan yang dilakuan para petugas akan segera berlangsung tahun depan, dan perlu dilaksanakan uji publik serta harus dikawal," ujar Kepala BPS Kabupaten Kepahiang, Drs. Arbi.
BACA JUGA:Final, Tetap 4 Dapil dan 25 Dewan
Lebih lanjut Arbi menjelaskan, pendataan registrasi sosial dan ekonomi kini telah berakhir dan hanya menunggu pengolahan data serta dilakukan uji publik.
"Setelah pendataan, kini sedang dilakukan pengolahan data. Baru kemudian, akan dilaksanakan uji publik. Data diserahkan secara berjenjang yakni melalui BPS provinsi, kemudian ke pemerintah pusat, sebelum akhirnya diserahkan kembali ke pemerintah daerah," demikian Arbi.
Sumber: