Penjual dan Pembeli Diciduk

Penjual dan Pembeli Diciduk

DOK/RK : AMANKAN : Buser Elang Juvi dan Reskrim Polsek Kabawetan mengamankan sepeda motor bodong serta 2 orang terduga pelaku jual beli.--

Hasil penyelidikan yang tidak terlalu lama, sambung Kasat, pihaknya mengetahui keberadaan Rp yang ketika itu lagi di Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang. Pihaknya melalui Buser Elang Juvi langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap RP, dibawa ke Polres Kepahiang.

 

"RP mengakui bahwa telah menjual sepeda motor tanpa dilengkapi dengan surat - surat yang sah. Sekarang kita masih melakukan pengembangan untuk mengetahui, dari mana sepeda motor tanpa surat tersebut didapatkan," demikian Kasat.

Sumber: