Polsek Kabawetan Ungkap Sindikat Jual Beli Sepeda Motor Bodong, Ini Pelakunya!

Polsek Kabawetan Ungkap Sindikat Jual Beli Sepeda Motor Bodong, Ini Pelakunya!

Personel Polsek Kabawetan berhasil ungkap sindikat jual beli sepeda motor bodong.--Istimewah

RK ONLINE - Jajaran personel Polsek Kabawetan Polres Kepahiang Polda Bengkulu, berhjasil ungkap sindikat jual beli sepeda motor bodong, Sabtu 4 Februari 2023.

 

Dalam pengungkapan sindikat jual beli sepeda motor bodong ini, personel Polsek Kabawetan berhasil mengamankan DN (18), warga Desa Belumai Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong dan RP (21), warga Desa Weskust Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang.

 

Ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda, keduanya diduga kuat sebagai bagian dari sindikat jual beli sepeda motor bodong alias tanpa surat-surat.

BACA JUGA:Ribuan Buruh Gelar Aksi Demo Tolak Perppu Omnibus Law Cipta Kerja, 1.623 Petugas Keamanan Diturunkan!

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Kabawetan, Iptu. Buharman, SH menerangkan, penangkapan keduanya diawali saat Unit Reskrim Polsek Kabawetan melaksanakan hunting. Saat melintas di Desa Bandung Baru, petugas menemukan DN yang saat itu mengendarai kendaraan Yamaha MX tanpa Nopol dengan gelagat yang mencurigakan.

 

"Saat kita periksa dan mintai kelengkapan surat-suratnya, ternyata tidak ada. Dia mengaku sepeda motor bodong ini dibeli melalui akun media sosial Facebook salah satu warga Kepahiang," ujar Buharman, Senin 6 Februari 2023.

BACA JUGA:Selain Wajib Sesuai HET, Berikut Syarat dan Ketentuan Pembelian MinyaKita Menurut Menteri Zulhas

Dari situ lanjut Buharman, pihaknya langsung melakukan pengembangan. Bermodalkan keterangan yang diambil dari terduga pelaku DN, polisi kemudian mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku lainnya yang berinisial RP, sedang berada di Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang. 

 

Tidak butuh waktu lama, RP yang saat itu memang berada di Pasar Ujung, langsung digelandang menuju Polsek Kabawetan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: