Istri Pejabat Desa Sidorejo Disebut Terima Bansos, Ternyata..
DOK/Net : Ilustrasi Bansos--
RK ONLINE - Bantuan Sosial (Bansos) sejatinya dialokasikan sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dalam rangka penanggulangan kemiskinan yang diperuntukkan kepada golongan tertentu melalui validasi dan verifikasi. Bansos sendiri beragam seperti BLT DD, BPNT, PKH, dan lainnya. Namun tentu apapun jenis Bansos tersebut, pemerintah mengutamakan masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial sebagai penerimanya.
Namun belakangan ini, 2 nama istri pejabat di Desa Sidorejo Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang yang disebut menerima Bansos. Informasi ini pun disampaikan langsung masyarakat ke Redaksi Radar Kepahiang melalui email Radakepahiang.co.id, pada Kamis (2/2).
Diterangkan, ke 2 istri pejabat desa ini, masing - masing Poninten istri dari Kadus I dan Dewi Hariyati istri dari Ketua BPD. Kedua nama ini dikatakan menerima Bansos jenis BPNT, BLT BBM, PBI-JK, dan PKH. Untuk Dewi Hariyati menerima BPNT, BLT BBM dan PBI-JK. Sementara Poninten disebutkan menerima BPNT dan PKH.
Guna memastikan kebenarannya, wartawan Radar Kepahiang Jum'at (3/2) melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Seperti salah satu mantan perangkat Desa Sidorejo yang baru - baru ini berhenti menjabat menerangkan, kedua nama tersebut tercatat secara administrasi sebagai penduduk di Desa Sidorejo.
"Memang betul kedua nama ini ada di Desa Sidorejo. Namun Dewi Hariyati bukan istri ketua DPD, karena istri ketua BPD namanya Dewi Nur Hayati. Kalau Dewi Hariyati istri dari Toto Saputra, dia warga bukan pejabat desa, memang merupakan penerima Bansos," papar mantan perangkat desa setempat yang minta tidak disebutkan namanya.
Sementara untuk Poninten istri Kadus I yang disebutkan sebagai penerima BPNT dan juga PKH, disampaikan jika, terkhusus untuk Bansos PKH, Poninten memang pernah menjadi penerima. Namun saat itu, Poninten masih berstatus sebagai istri petani, bukan istri Kadus. Hal ini lantaran, suami Poninten baru diangkt dan menjabat Kadus pada tahun 2022, dan di tahun yang sama pula Poninten mengundurkan diri sebagai KPM Bansos PKH, yang suratnya sudah disampaikan ke pendamping desa.
"Memang dulu Poninten ini merupakan KPM Bansos PKH, hanya saja sekarang sudah bukan. Tahun 2022 lalu, dia sama sekali tidak menerima Bansos PKH," lanjut mantan pejabat desa ini.
Sumber: