Dituding Tilep Uang Masjid, Pemerintah Desa Tebat Monok Lakukan Langkah Ini, Padillah: Berita Hoax!
Dituding Tilep Uang Masjid, Pemerintah Desa Tebat Monok Lakukan Langkah Ini, Padillah: Berita Hoax--Istimewah
"Oknum yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan. Karena jika tidak, oknum tersebut dan semua pihak yang terlibat lainnya akan kami laporkan kepada APH agar diproses sesuai ketentuan hukum," tegas Abdul Haris.
Sumber: