Januari, Sudah 5 Warga Ajukan Bansos Sakit

Januari, Sudah 5 Warga Ajukan Bansos Sakit

DOK/Net : Ilustrasi Bansos--

RK ONLINE - Selama Januari 2023,  Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebong telah menerima 5 permohonan Bantuan Sosial (Bansos) Sakit dari warganya. Meski ditahun ditahun ini anggaran Bansos tersebut sudah tersedia Rp 500 juta, namun permohonan yang sudah diterima itu belum bisa diproses karena masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum merealisasikan Bansos tersebut.

 

 

 "Meski baru 5 warga yang mengajukan permohonan, namun untuk bantuannya masih belum bisa direalisasikan, mengingat saat ini masih menunggu juknis Perbup yang masih di telaah bagian Hukum.  Jika juknis itu telah selesai baru selanjutnya akan di proses untuk pencairannya," kata Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Lebong, Jusraweni, SE.

 

 

Menurut Weni sapaan akrabnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat agar bisa mendapatkan bansos sakit tahun ini, pertama mereka memiliki BPJS  aktif, kemudian pasien berdomisili di Lebong dan berkas permohonan bansos itu harus mendapatkan persetujuan atau rekomendasi dari Bupati Lebong, Kopli Ansori.

 

 

"Apabila syarat itu di penuhi, maka selanjutnya kita (Dinsos, red) akan melakukan survei atau meninjau kondisi kesehatan dari pasien itu sendiri. Karena ini penting untuk mengetahui jenis penyakit dan berapa nilai anggaran yang akan di berikan," jelasnya.

 

 

Nilai bansos yang akan diterima pun bervariasi, tergantung dengan penanganannya. Mulai dari Rp 500 ribu untuk biaya berobat di rumah, Rp 1 juta dirujuk di RSUD dalam daerah, Rp 1,5 juta dirujuk ke Curup, Rp 2,5 juta dirujuk ke M. Yunus, hingga Rp 5 juta dirujuk ke RSUD keluar provinsi. Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan bansos sakit sebesar Rp 5 juta, mesti harus menunjukkan bukti berobat dari rumah sakit yang dituju terutama yang berada diluar daerah.

 

Sumber: