Senator Riri Apresiasi Pusat dan Daerah Kompak Lawan Kemiskinan Ekstrem

Senator Riri Apresiasi Pusat dan Daerah Kompak Lawan Kemiskinan Ekstrem

FOTO/TIM RI : Anggota DPD RI, Hj. Riri Damyanti John Latief.--

RK ONLINE - Seseorang yang hidup dalam kondisi tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya seperti makan, minum, punya rumah dengan sanitasi yang layak dan lain sebagainya oleh United Nations dikategorikan sebagai orang yang hidup dalam kemiskinan ekstrem.

 

 

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj. Riri Damayanti John Latief mengatakan, pembiaran terhadap kemiskinan ekstrem dapat memicu berbagai permasalah sosial di tengah-tengah masyarakat seperti stunting, anak putus sekolah, hingga kriminalitas.

 

 

"Alhamdulillah presiden sudah memberikan arahan kepada pemerintah daerah untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga mencapai target 0 persen pada tahun 2024. Tahun lalu angkanya masih dua persen. Sebanyak 14 provinsi berada di atas angka nasional," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Jumat (27/1).

 

 

Lulusan Magister Manajemen Universitas Bengkulu ini memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah sepakat menjadikan penanganan masalah kemiskinan ini sebagai prioritas di daerah masing-masing.

 

 

"Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Bengkulu punya terobosan-terobosan yang sangat bagus. DPD dengan segala kewenangan yang ada selalu siap untuk senantiasa bersinergi menurunkan angka kemiskinan ini," ujar Hj Riri Damayanti John Latief.

 

Sumber: