Penerimaan Pajak Tumbuh 33,12 Persen
DOK/RK : PAJAK : Penerimaan pajak di wilayah Bengkulu--
RK ONLINE - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJPb) Bengkulu mencatat realisasi penerimaan Pajak tahun 2022 diwilayah Bengkulu mencapai Rp 626 miliar lebih atau tumbuh sebesar 33,12 persen dari tahun 2021 lalu.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, M. Syariah, SE, MM mengatakan, pertumbuhan pajak didominasi dari jenis Pajak Pendapatan Negara (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 48,20 persen atau senilai Rp 439 miliar lebih.
"Naiknya pendapatan pajak dipengaruhi membaiknya keadaan ekonomi masyarakat atas harga komoditas utama sawit dan batubara yang stabil. Kedua komoditas ini memberi andil yang cukup besar pada penerimaan pajak," kata Syarwan.
Kebijakan PMK 59/PMK,03/2021 dimana PPN dipungut menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemungut juga menjadi salah satu penyebab tumbuhnya penerimaan pajak di wilayah Bengkulu.
Sementara itu, pada sektor Pajak Penghasilan (PPh) non migas mengalami pertumbuhan sebesar 20,72 persen didukung dari penerimaan PPh yang meningkat dari tahun sebelumnya pascapandemi sudah mereda. Juga Program Pengungkapan Sukarela (PPS) memberikan kontribusi sebesar 2,94 persen dari total penerimaan pajak.
Sumber: