Mendagri Minta Gubernur Selesaikan Tabat Lebong - Bengkulu Utara

Mendagri Minta Gubernur Selesaikan Tabat Lebong - Bengkulu Utara

DOK/RK : Direktur Direktorat Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Republik Indonesia, Drs. Syarmadani, M.Si--

RK ONLINE - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI meminta gubernur Bengkulu agar dapat menyelesaikan persoalan konflik atau sengketa Tapal Batas (Tabat) antara Kabupaten Lebong dengan Bengkulu Utara. 

 

 

Direktur Direktorat Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Republik Indonesia, Drs. Syarmadani, M.Si mengatakan, penyelesaian tabat tersebut masih dalam satu wilayah di provinsi Bengkulu sehingga dapat dilakukan oleh gubernur.

 

 

"Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat juga bisa untuk menyelesaikan sengketa batas. Silahkan ditempuh dengan cara- cara yang baik, jangan sampai melibatkan publik atau masyarakat karena itu memicu konflik baru," kata Syarmadani, Kamis (19/1).

 

 

Ia meminta pemerintah daerah bijak menyikapi persoalan tabat ini agar tidak menimbulkan masalah baru. Sehingga dalam penyelesaian harus melibatkan pemerintah kedua wilayah, para tokoh, para elit lokal dan pihak terkait lainnya. 

 

 

BACA JUGA:Soal Tabat Kepahiang-RL, Gubernur Enggan Ikut Campur

 

Sumber: