Soal Tabat Kepahiang-RL, Gubernur Enggan Ikut Campur

Soal Tabat Kepahiang-RL, Gubernur Enggan Ikut Campur

RK ONLINE - Pemprov Bengkulu tidak ingin terlibat di dalam polemik tapal batas (Tabat) antara Kabupaten Kepahiang - Kabupaten Rejang Lebong (RL). Usai menghadiri Musrenbang tingkat Kabupaten Kepahiang, Rabu (18/03/2020) dengan jelas Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah menyampaikan Pemprov tidak mau ikut campur.

Termasuk mengambil alih pengelolaan RS jalur II di Kecamatan Merigi, yang menjadi salah satu akar masalah. Pemprov lanjutnya, dalam posisi penengah sekaligus fasilitator dalam upaya penyelesaian masalah. Rohidin yakin persoalan RS jalur II, bisa diselesaikan tanpa campur tangan provinsi.

"Kedua kabupaten (Kepahiang-RL,red) saudara kandung. Silakan dicarikan posisi terbaik untuk kedua kabupaten, kita juga tidak bisa mengambil alih dalam proses pengelolaannya," singkat Rohidin. Baca Juga : Kebijakan Antisipasi Penyebaran Covid-19 Jangan Sampai Lumpuhkan Roda Pemerintahan

Sebagaimana diketahui, Pemkab Kepahiang telah menyerahkan sepenuhnya kepada Kemendagri dalam pengambilan keputusan pengelolaan RS jalur II. Perundingan antar kedua kabupaten juga sudah berulang kali dilakukan, termasuk dengan ditengangi langsung provinsi.

Namun, hasilnya menemui jalan buntu. Di tengah jalan, Pemkab Kepahiang menghentikan proses perizinan yang tengah diupayakan Pemkab RL. Pemkab RL sendiri, terus bergerak melakukan renovasi bangunan RS Jalur II dengan anggaran miliaran rupiah.

Persoalan aset antar kedua kabupaten tak sebatas bangunan RS Jalu II saja. Masih di wilayah Kecamatan Merigi Kabupaten Rejang Lebong, bangunan eks pabrik nilam, gedung BLK hingga mess Pemkab masih berpolemik. Pewarta : Efran Antoni Editor    : Candra Hadinata 

Sumber: