Kepala Dinas Dikbud Provinsi Disanksi Administratif

Kepala Dinas Dikbud Provinsi Disanksi Administratif

DOK/RK : Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri,M.Si--

 

Dirinya juga memberikan peringatan berat untuk Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu untuk tidak melakukan kembali perbuatannya. Selain itu, mengimbau jajaran ASN di Provinsi Bengkulu untuk menjaga dan mengikuti aturan terkait netralitas ASN, serta tidak terjebak dengan politik yang memang kondisi saat ini sudah memasuki tahun politik. 

 

 

"Kita sebagai ASN harus netral dan berpegang teguh dengan aturan. Jadi jangan sekali-kali berperilaku ke arah pelanggaran-pelanggaran yang sudah ditetapkan dalam aturan," pungkasnya.

Sumber: