Siap Periksa Kepala Dinas Dikbud

Siap Periksa Kepala Dinas Dikbud

DOK/RK : Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri--

RK ONLINE - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si mengatakan Pemprov Bengkulu telah menyampaikan surat tanggapan ke KASN dan BKN terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat, M.Pd.

Bahkan Pemprov Bengkulu sudah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Tim ini terdiri dari Inspektorat, BKD hingga Asisten Setda Provinsi Bengkulu.

"Untuk tim pemeriksa sudah siap, dari hasil pemeriksaan tim ternyata itu harus didahului dengan pemeriksaan atasan langsung. Sekarang masih diproses oleh asisten 1 dan saya selaku atasan langsungnya. Jadi asisten 1 yang mulai melakukan pemeriksaan," ujar Hamka.

 

BACA JUGA:Dewan Akan Panggil Kepala Dikbud Provinsi

 

Tim tersebut nantinya akan melakukan pemeriksaan dan mencari informasi terkait kebenaran dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Dikbud dan hasil pemeriksaan akan dijadikan pertimbangan kedepannya.

Diketahui dugaan pelanggaran netralitas ASN dilakukan Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu karena adanya temuan surat edaran yang dikeluarkan Dikbud Provinsi Bengkulu pada Kamis (13/10) lalu yang memobilisasi pelajar untuk ikut kegiatan jalan sehat HUT partai Golkar ke-58 tahun, Hut Provinsi ke-54 dan Sumpah Pemuda yang diselenggarakan pada Minggu (16/10) lalu.

Sumber: