150 ASN Calonkan Diri Jadi Pjs Kades

150 ASN Calonkan Diri Jadi Pjs Kades

DOK/RK/CE : Kepala Dinas PMD Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si--https://curupekspress.disway.id

 

Tambah Reko, apabila 65 Pjs kades tersebut sudah di tetapkan maka selanjutnya pimpinan kembali membuat Surat Keputusan (SK) untuk selanjutnya dilantik secara resmi menjabat sebagai Pjs kades di masing-masing desa yang sudah dipilih.

 

 

BACA JUGA:Pelantikan 65 Pjs Kades Ditarget Bulan Ini

 

 

"Untuk SK kapan di terbitkan itu tergantung Bupati, yang pasti tugas kami (PMD, red) hanya sebatas menyampaikan hasil jumlah Pjs kades yang sudah di usulkan masing-masing desa melalui kecamatan," tambahnya.

 

 

Selain itu, dari ratusan ASN yang mencalonkan Pjs kades tersebut, Reko memastikan tidak ada yang berasal dari instansi vertikal. Meskipun ada pelamar dipastikan yang bersangkutan tidak diterima, karena tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) yang sudah ditetapkan.

 

 

"Kami pastikan tidak ada pelamar yang mencalon Pjs kades berasal dari instansi vertikal, karena itu tidak sesuai dalam Perbup," demikian Reko.

Sumber: