Ini Syarat Seleksi PPIH, Zulfakar : Kita Hanya 2 Kuota

Ini Syarat Seleksi PPIH, Zulfakar : Kita Hanya 2 Kuota

DOK/RK : Kasi Haji dan Umrah, Zulfakar Alamsyah, S.Ag--

RK ONLINE - Kementerian Agama (Kemenag) mulai membuka seleksi petugas penyelenggara ibadah haji tahun 1444 H/2023 M. Ini dikatakan Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, H. Lukman,S.Ag MH melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Zulfakar Alamsyah, S.Ag, Rabu (11/1).

 

 

Disampaikan Zulfakar, rekrutmen PPIH hanya untuk dua kategori saja. Yakni Petugas PPIH bidang Tim Pembimbing Ibadah Haji (TPHI) kloter dan PPIH Arab Saudi bidang konsumsi. Sesuai jadwalnya, pendaftaran dibuka 6 hingga 13 Januari 2023 dengan sistem seleksi Computer Asisted Test (CAT) yang menggunakan aplikasi Pusaka Kemenag RI. 

 

 

Pengumuman itu, terang Zulfakar, menindak lanjuti surat Dirjen PHU Kemenag RI Nomor : 28052DJ/ Dt.II.1.2/ Hj.02/12/2022 tanggal 28 Desember 2022 tentang rekrutmen PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi tahun 1444/2023 M.

 

 

"Ketentuan khususnya jumlah PPIH kloter sekurang-kurangnya itu 60 persen telah berhaji dan 40 persen belum berhaji. Sedangkan PPIH kloter dari unsur pembimbing sudah pernah berhaji. Persentase jumlah PPIH kloter pembimbing ibadah dari unsur perguruan tinggi islam atau ormas islam dan pondok pesantren sebanyak-banyaknya 5 persen dari total jumlah kloter, dan yang paling penting seluruh PPIH kloter mampu mengoperasikan Microsoft Offoce, serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis android atau IOS dibuktikan dengan surat pernyataan," jelas Zulfakar.

 

 

BACA JUGA:Kuota Haji Kembali Normal dan Tidak Ada Pembatasan Usia

 

Sumber: