Untuk Nelayan Kecil, Undang-undang Perikanan Perlu Direvisi
FOTO/TIM RIRI : Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief. --
"Semangat mengakomodir kelompok masyarakat lokal, masyarakat tradisional serta dilibatkannya unsur dari kabupaten/kota dalam pengelolaan perikanan adalah semangat reformasi yang harus dilaksanakan dengan konsekuen," papar Hj Riri Damayanti John Latief.
BACA JUGA:Wujudkan Pelabuhan Pulau Baai Gerbang Perekonomian Bengkulu
Ketua Umum Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Kepahiang ini menambahkan, pengakuan terhadap masyarakat hukum adat, masyarakat tradisional, masyarakat lokal, pemberian akses pengelolaan perikanan kepada nelayan kecil, pelibatan daerah, juga akan memudahkan perwujudan satu data perikanan.
"Satu data perikanan ini sangat dibutuhkan untuk membuat proses pengambilan dan penggunaan data lebih efektif dan efisien, serta menghindari adanya kesimpang siuran data dan informasi dari sumber yang berbeda," demikian Hj Riri Damayanti John Latief.
Untuk diketahui, isu-isu pokok perikanan ini didiskusikan Komite II DPD RI bersama kementerian terkait namun juga dengan para pakar maupun praktisi di lapangan.
Sumber: