Ada Perubahan! Ini Daftar Lengkap Syarat Pendaftaran Pengawas Desa dan Kelurahan Pemilu Serentak 2024
Terdapat perubahan ketentuan dalam syarat pendaftaran pengawas desa dan kelurahan Pemilu serentak 2024 yang dirilis Bawaslu RI/Foto: Peserta pendaftaran pengawas desa kelurahan dalam Pemilu di Kabupaten Kepahiang beberapa waktu lalu.--Radar Kepahiang
12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan
13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih
14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu dan
15. Mendapatkan izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih
Sumber: