Ada Perubahan! Ini Daftar Lengkap Syarat Pendaftaran Pengawas Desa dan Kelurahan Pemilu Serentak 2024

Ada Perubahan! Ini Daftar Lengkap Syarat Pendaftaran Pengawas Desa dan Kelurahan Pemilu Serentak 2024

Terdapat perubahan ketentuan dalam syarat pendaftaran pengawas desa dan kelurahan Pemilu serentak 2024 yang dirilis Bawaslu RI/Foto: Peserta pendaftaran pengawas desa kelurahan dalam Pemilu di Kabupaten Kepahiang beberapa waktu lalu.--Radar Kepahiang

 

12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan

13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih

 

 

 

14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu dan

15. Mendapatkan izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih

Sumber: