Kemenag Gandeng FKUB Bentuk Kampung Kerukunan
DOK/RK : Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, H. Lukman, S.Ag MM--
RK ONLINE - Pascamelakukan study tiru di Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung pada tahun lalu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk membentuk kampung kerukunan.
Bukan hanya bertujuan untuk merekat serta memperkuat kerukunan umat beragama, pembentukan kampung kerukunan dimaksudkan sebagai salah satu upaya mencegah konflik berlatarkan agama. Ini disampaikan Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, H. Lukman, S.Ag, MH.
Dipastikan Lukman, sejauh ini baru Desa Suro Bali di Kecamatan Ujan Mas yang ditetapkan sebagai lokasi awal wacana dibentuknya kampung kerukunan di Kabupaten Kepahiang.
Menurutnya, tidak hanya gardu kampung kerukunan yang akan dibangun tapi terbentuknya kampung kerukunan untuk melaksanakan program dan kegiatan guna memperkuat kerukunan agama. "Pembentukan kampung kerukunan umat beragama diantaranya adalah masyarakatnya memiliki keragaman agama, dan selama ini menunjukkan kerukunan yang harmonis," ujar Lukman.
Selain itu, sambung Lukman, kegiatan yang akan dilaksanakan nanti tidak hanya menciptkan kerukunan umat beragama, diantaranya pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam setempat. Kemudian, edukasi pengetahuan keberagaman disertai kerukunan umat beragama.
Sumber: