Hanya Lebong Utara Sampaikan Laporan
DOK/Net : Ilustrasi Batas Wilayah--
"Namun jika tidak menyiapkan anggaran survey tersebut maka mereka dianggap menyetujui penentuan batas wilayah dengan metode kartometrik, " kata Kiki.
Pihaknya menargetkan, ditahun 2023 ini mulai menyusun draf Perbup batas desa/kelurahan. Namun pihaknya masih akan melihat ketersedian anggaran yang ada. Jika anggaran tak mencukupi maka, penyusunan Perbup tersebut akan dilakukan secara bertahap.
BACA JUGA:Gugat Permendagri Nomor 20, Pemkab Lebong Pastikan Gandeng Yusril Ihza Mahendra
"Kami belum koordinasi dengan Topdam dengan anggaran yang ada apakah bisa memperbupkan seluruh desa/kelurahan atau hanya beberapa. Harapan kita desa kelurahan bisa menyiapkan anggaran tersendiri untuk penegasan batasnya, " demikian Kiki.
Diketahui, dari 104 desa/kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Lebong, persoalan batas wilayah sudah terselesaikan untuk 71 desa/kelurahan. Tercatat ada 4 kecamatan yang sudah selesai 100 persen, yaitu Kecamatan Lebong Atas, Rimbo Pengadang, Topos dan Kecamatan Lebong Tengah. Sementara sisanya, masih ada 33 desa/kelurahan yang tersebar di 8 kecamatan lainya belum jelas batas wilayahnya.
Sumber: