Badan Kesbangpol Belum Miliki Kantor Sendiri
DOK/RK : Kepala Badan Kesbangpol Lebong Dr. H. Hambli, S.Pd, M.Pd, MH--
Berdasarkan MoU sebelumnya, lanjut Hambali, aset yang ada di kantor Disperkan tersebut akan dilimpahkan menjadi aset Badan Kesbangpol. Sementara untuk Disperkan pengadaan aset baru.
BACA JUGA:Kesbangpol Ingatkan LSM dan Ormas
"Jika memang ada instruksi dari pak sekda maka segera akan pindah kantor, " lanjutnya.
Lebih jauh, Hambali mengatakan di tahun 2021 lalu anggaran untuk pembangunan kantor Kesbangpol sendiri sudah disiapkan dalam APBD Lebong. Hanya saja dalam perjalanannya batal terlaksana karena anggarannya terdampak refocusing akibat pandemi Covid-19. Sehingga sampai saat ini Kesbangpol belum memiliki kantor sendiri.
"Dengan adanya pelimpahan aset milik Disperkan, maka untuk usulan pembangunan kantor Kesbangpol di tahun 2023 ini tidak kami usulkan, " demikian Hambali.
Sumber: