Waspada Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Menyimpang
DOK/RK : SOSIALISASI : Badan Kesbangpol Provinsi dan Kejari Bengkulu menggelar sosialisasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di KAbupaten Lebong.--
RK ONLINE - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan masyarakat di Kabupaten Lebong, Selasa (25/10).
Bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, kegiatan yang dilakasanakan di gedung Bina Praja Setkab Lebong tersebut sebagai untuk meningkatkan kepekaan masyarakat terhadap potensi penyebaran aliran kepercayaan atau keagamaan yang menyimpang dari ajaran agama dan pancasila.
Kabid Permasalahan Ketahanan Ekonomi dan Strategis Daerah Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Miftarul Ilmi menjelaskan sejauh ini di Kabupaten Lebong dinilai masih cukup aman dan kondusif. Meski demikian, bukan berarti masyarakat justru terlena dalam mewaspadai aliran kepercayaan atau aliran keagamaan yang berkembang di lingkungannya masing-masing.
"Dari data yang kita dapat, Lebong termasuk cukup aman dan belum ada yang mencuat. Harapan kita di Lebong tidak ada aliran kepercayaan maupun keagamaan yang menyimpang sesuai dengan kriteria yang dikeluarkan oleh MUI, " jelasnya.
BACA JUGA:Pelantikan Hasil Lelang Masih Tunggu Rekomendasi KASN
Sementara itu, Asisten I Setkab Lebong Drs. Firdaus, M.Pd mengatakan apa yang sudah disampaikan Badan Kesbangpol Provinsi dan Kejati Bengkulu dalam kegiatan sosialisasi tersebut diharpakn bisa menjadi bekal masyarakat dalam meningkatkan pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan di lingkungannya masing-masing. Jika dibiarkan, dikhawatirkan bisa menimbulkan keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat.
"Di Lebong sendiri ada beberapa aliran yang memang dalam pengawasan. Namun demikian secara umum masih kondusif, " demikian Firdaus.
Sumber: