Oknum Mantan Kades Bawa Kabur Istri Orang Dikecam, Kemenag: Keduannya Sudah Berzinah!

Oknum Mantan Kades Bawa Kabur Istri Orang Dikecam, Kemenag: Keduannya Sudah Berzinah!

Kemenag kecam oknum mantan Kades bawa kabur istri orang saat resepsi pernikahan/Foto: Muhammad Ridwan.--Jimmy Mahendra

 

 

"Walau mengaku sudah menikah siri sejak lama, tetap saja ini tidak dibenarkan. Karena saat ini IT sudah tercatat secara sah menjadi istri FI. Sehingga jika oknum mantan Kades ini membawa kabur IT, artinya dia sudah membawa kabur istri orang lain," tegasnya.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Rencana Penghapusan Tenaga Kontrak dan Honorer Berpotensi Dibatalkan, RUU ASN Suda...

 

 

Bukan cuma itu saja, menurutnya jika saat penggerebekan keduanya (oknum mantan Kades dan IT) mekakukan hubungan intim layaknya hubungan suami-istri, dia memastikan kalau oknum mantan Kades ini sudah melakukan perzinahan dengan istri orang lain.

 

 

"Jika memang dia melakukan hubungan intim sebelum terjadinya penggerebekan itu, artinya keduanya sudah berzinah. Karena oknum mantan Kades sudah menggauli istri orang lain," pungkasnya.

Sumber: