Oknum Mantan Kades Bawa Kabur Istri Orang Dikecam, Kemenag: Keduannya Sudah Berzinah!

Oknum Mantan Kades Bawa Kabur Istri Orang Dikecam, Kemenag: Keduannya Sudah Berzinah!

Kemenag kecam oknum mantan Kades bawa kabur istri orang saat resepsi pernikahan/Foto: Muhammad Ridwan.--Jimmy Mahendra

 

"Dokumen itu tidak memiliki kekuatan hukum. Sekalipun oknum mantan Kades dan IT memiliki 10 dokumen tentang keabsahan pernikahan siri mereka, tetap pernikahan itu tidak disahkan secara hukum di Indonesia," ujar Ridwan.

 

 

 

Meskipun oknum mantan Kades ini menyatakan bahwa keduanya sudah menikah siri sejak lama, namun tetap saja menurut Ridwan, oknum mantan Kades tersebut sudah melarikan istri orang lain dan dipastikan bersalah.

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Lulusan SMA Bisa Daftar PPPK 2023, Kuotanya 2.500 Orang Buruan Daftar Syaratnya Gampang Han....

 

 

Karena lanjut Ridwan, saat ini IT yang dibawa kabur saat resepsi pernikahan oleh oknum mantan Kades ini, sudah dinyatakan secara resmi dan sah menjadi istri FI. 

 

 

 

Sedangkan hubungannya dengan oknum mantan Kades salah satu desa di Bengkulu Utara ini, sekali tidak diakui oleh negara alias ilegal dan dipastikan tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Sumber: