Siap-siap Mulai 2023 Dana Pensiun PNS Rp 1 Miliar Diberlakukan, Jaminan Hari Tua PPPK Diperjuangkan KemenPANRB

Siap-siap Mulai 2023 Dana Pensiun PNS Rp 1 Miliar Diberlakukan, Jaminan Hari Tua PPPK Diperjuangkan KemenPANRB

Besaran gaji guru PNS dan PPPK bulan depan (April 2023) naik menjadi Rp15 juta lebih jika dikalkulasikan dengan THR dan tunjangan sertifikasi. -Dokumen-Radarkepahiang.id

 

 

"Target kami untuk menuntaskan itu semua (payung hukum). Sehingga eksekusinya mungkin 2023 secara bertahap," ujarnya.

 

 

 

Bersamaan dengan ini, Alex menjelaskan kalau yang menjadi alasan penerapan dana pensiunan PNS Rp 1 miliar ini karena iuran yang berasal dari ASN atau PNS, bisa bersifat fleksibel yang artinya bisa mengiur dengan nominal yang mereka diinginkan.

 

 

 

Oleh karena masa kerja yang panjang, dirinya menilai kalau bukan sesuatu yang mustahil jika dana pensiun PNS Rp 1 miliar ini bisa dikantongi oleh PNS.

BACA JUGA:Perampokan! Pasangan Suami Istri di Kabawetan Bersimbah Darah, Begini Kondisinya

 

 

"Bisa kalau dia mengiur, dia ikut to up dan ikut contribute dengan masa kerja yang panjang. Itu angka yang sangat mungkin," pungkasnya.

Sumber: