DBH Triwulan III dan IV Belum Disalurkan Pemprov
DOK/RK : GEDUNG PENDAPATAN : Penyaluran DBH tahun 2022 oleh Pemprov Bengkulu belum seluruhnya direalisasikan.--
"Sementara untuk triwulan empat 2022 sama sekali belum disalurkan, " kata Mongin.
Ia menambahkan DBH yang disalurkan Pemprov Bengkulu terdiri dari 5 item pajak. Yaittu BDH pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar minyak kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan DBH dari pajak rokok.
"Untuk triwulan ketiga 2022, baru pajak rokok yang sudah direalisasikan. Sementara empat item pajak lainnya belum disalurkan. Dan triwulan empat sama sekali belum. Ini tercatat sebagai piutang dan akan ditagih tahun ini, " tambahnya.
BACA JUGA:DBH Triwulan III dan IV Belum Disalurkan Pemprov
Ia berharap, piutang DBH tersebut bisa dilunasi pada tahun ini. Termasuk DBH 2023 agar bisa disalurkan tepat waktu dan tidak lagi meninggalkan piutang.
Sumber: