DBH Triwulan III dan IV Belum Disalurkan Pemprov

DBH Triwulan III dan IV Belum Disalurkan Pemprov

DOK/Net : Ilustrasi DBH--

RK ONLINE - Meski sudah mendekati tutup tahun 2022, transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu belum juga diterima seutuhnya. Hingga kemarin (7/12) baru DBH triwulan I dan DBH triwulan II yang sudah disalurkan. Itu pun untuk triwulan II belum sepenuhnya.

 

Jika ditotalkan DBH yang diterima Pemkab Lebong baru diangka Rp 12,5 miliar. "Rata-rata penerimaan DBH diangka Rp 5 hingga Rp 6 miliar setiap triwulannya. Bervariatif, tergantung dengan penerimaan pajak Pemprov Bengkulu," kata Kabid Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos.

 

Dilanjutkannya, dalam satu tahun, DBH disalurkan sebanyak 4 kali yakni per triwulan. Untuk DBH triwulan III dan IV tahun 2022 diperkirakan nilainya Rp 14,5 miliar. Menurutnya Pemkab Lebong mendorong dan mendukung penuh aktivitas Pemprov Bengkulu dalam menghimpun pajak yang objeknya berada di Kabupaten Lebong.

 

BACA JUGA:DBH Semester II Belum Direalisasikan Penuh

 

Namun disisi lain ia berharap agar penyaluran DBH juga bisa dilakukan tepat waktu, apalagi sampai menjadi piutang. Mengingat DBH merupakan salah satu sektor pendapatan daerah yang bisa mempengaruhi keuangan daerah.

 

"Kami terus menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan Pemprov Bengkulu. Dengan harapan DBH bisa segera direalisasikan mengingat saat ini sudah diujung tahun. Terlebih DBH akan digunakan dalam menunjang kinerja dan pembangunan di Kabupaten Lebong, " singkatnya.

Sumber: