Korupsi Dana Desa Rp 494 Juta Kades Kertapati Tersangka, Buharman: Kita Buktikan di Pengadilan!
Diduga untuk main perempuan Kades Kertapati ditetapkan tersangka kasus korupsi dana desa 2019 Rp 494 juta/Foto: Tangkapan layar Kades Kertapati digiring jaksa.--Rakyatbengkulu.com
"Tersangka memang mengaku tidak bisa mengembalikannya karena sudah tidak memiliki uang. Tapi kami akan tetap berusaha agar ckerugian negara dalam kasus korupsi dana desa ini bisa diselamatkan," pungkasnya.
Sebelumnya artikel ini sudah diterbitkan Rakyatbengkulu.com dengan judul: Pak Kades Satu Ini sudah Kelewatan, Uang Korupsi Dana Desa Buat Senang-senang, Aset Tak Ada
Sumber: