Alhamdulillah, Rencana Penghapusan Tenaga Kontrak dan Honorer Berpotensi Dibatalkan, RUU ASN Suda...
Pengumuman progres penetapan NIP PPPK Tahun 2022/Foto: Tes ASN PPPK 2022 di SMAN 1 Kepahiang.--Radarkepahiang.id
Tanpa tes, RUU ASN ini menyebutkan kalau pengangkatan tenaga kontrak dan honorer menjadi PNS ini hanya dilakukan dengan cara verifikasi dan validasi SK pertama kali bekerja sebagai tenaga kontrak dan honorer di instansi pemerintah.
Hanya saja sampai saat ini, RUU ASN ini masih belum dapat dipastikan penerapannya. Sebab meskipun sudah memasuki tahapan pembicaraan 1, pembahasan RUU ASN ini resmi diperpanjang oleh DPR RI.
Sumber: